PPRN Nilai PT 3 Persen Bebani Partai Baru

Jakarta – Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) menilai usul kenaikan Parliamentary Treshold (PT) sebesar 3 persen, sebagaimana RUU Pemilu, adalah sesuatu yang tidak demokratis. Sekretaris Jenderal PPRN, Joller Sitorus menyatakan pembatasan tersebut akan memberatkan partai yang baru berdiri di tahun 2009 tersebut.

“Kalau dulu 2,5 persen itu sudah berat bagi partai yang baru. Karena untuk mensosialisasikan partai kita membutuhkan waktu lama. Enggak mungkin 5 tahun partai bisa mencapai 2,5 persen. Itu tidak adil,” kata Joller.
Hal tersebut disampaikan Joller usai pelantikan pengurus PPRN, di Sekretariat PPRN, Jl Pahlawan Revolusi 148, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (11/4) Sore.

Menurutnya, bagi partai baru membutuhkan waktu guna mencapai ambang batas yang ditentukan pemerintah tersebut.

“Butuh waktu lama, ada kaderisasi, sosialisasi, dan banyak program yang harus dilakukan. Jadi tidak mungkin membutuhkan waktu hanya 5 tahun ke depan,” jelasnya

Mensiasati itu, Joller menambahkan, PPRN berencana untuk berbaur dengan partai besar, asalkan partai tersebut memiliki visi-misi serta ideologi yang sama dengan PPRN.

“Enggak ada salahnya parpol untuk bergabung. Kalau pun bergabung namanya apa akan dibahas nanti,” ujarnya.

Sudah ada incaran partai besar yang dimaksud tadi? “Belum bisa kita umumkan masih lobi-lobi. Yang penting itu tadi, satu visi-misi dan ideologi. Siapa pun terbuka untuk kerjasama,” jawab Joller.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.