Parliamentary Threshold di Atas Tiga Persen Tidak Adil

Liputan6.com, Jakarta: Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) menilai tak adil jika Rancangan Undang-undang tentang partai politik soal ambang batas suara atau parliamentary threshold yang sedang digodok di DPR dinaikkan di atas tiga persen. “Dua koma lima persen saja nampak sulit. Setidaknya demokratislah di DPR RI itu,” ungkap Sekretaris Jenderal PPRN Joller Sitorus saat pelantikan pengurus baru PPRN di kantor DPP PPRN, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (11/4).

Joller mengatakan, sejak pemilu silam, besaran 2,5 persen sudah berat bagi partai baru. Soalnya mensosialisasikan partai yang dirintis sejak 2009 butuh waktu lama. Sebab menurut Joller ada kaderisasi, sosialisasi, dan berbagai program yang dilakukan. “Tidak mungkin 5 tahun partai baru itu bisa mencapai 2,5 persen.”

Kendati demikian Joller mengaku tak menutup kemungkinan jika PPRN siap dipinang partai lain yang satu visi dan ideologi. Tapi itu semua masih perlu dipelajari. “Tapi yang paling utama PPRN akan berjalan untuk pencapaian itu,” tutupnya.(AIS)

Satu Tanggapan to “Parliamentary Threshold di Atas Tiga Persen Tidak Adil”

  1. maruhum sirait Berkata

    maju terus pantang mundur….

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.